TUGAS MAKALAH EKONOMI KOPERASI PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA HAMBATAN DAN TANTANGAN MENGHADAPI MEA
Makalah koperasi dan ekonomi
kerakyatan
TUGAS MAKALAH EKONOMI KOPERASI
PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA HAMBATAN DAN TANTANGAN
MENGHADAPI MEA
Nama : FRISKA
NPM : 14214393
Kelas :3EA35
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap syukur kepada
Tuhan Yesus, atas setiap kasih setiaNya saya dapat menyusun makalah ini, dengan “PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA HAMBATAN
DAN TANTANGAN MENGHADAPI MEA”. Dan saya berterima kasih atas setiap bantuan
dari teman-teman serta orang-orang yang saya kasihi.
Makalah ini disusun atas
guna melengkapi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi Selanjutnya penulis
mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Julius Nursyamsi
selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang memberikan pengajaran sehingga
makalah ini dapat tersusun.
Harapan
saya semoga makalah ini bisa membantu menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi
para pembaca. saya menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna,
masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam segala hal, oleh karena itu kritik
dan saran yang membangun sangat saya harapkan untuk dapat memperbaiki untuk
lebih baik.
Bekasi, 28 November 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengembangan
koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program
pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar darikungkungan
pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive marketprogram
menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta
menjaditantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Meskipun
KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun
sumbangan terbesarKUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian
terutama pangan, disampingsumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena
telah menikmati latihan denganmengurus dan mengelola KUD.Posisi koperasi
Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yangmenguasai
antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi
koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasikoperasi
atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi
koperasidalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit
desa sebesar 46%dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian
walaupun program pemerintahcukup gencar dan menimbulkan distorsi pada
pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapihanya menyentuh sebagian dari populasi
koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masihbesar elemen untuk tumbuhnya
kemandirian koperasi.
Setelah
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, dengan tegas perkoperasian ditulis di
dalam UUD 1945. DR. H. Moh Hatta sebagai salah seorang “Founding Father”
Republik Indonesia, berusaha memasukkan rumusan perkoperasian di dalam
“konstitusi”. Sejak kemerdekaan itu pula koperasi di Indonesia mengalami suatu
perkembangan yang lebih baik. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta penjelasannya
menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas
kekeluargaan. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa bangun perekonomian yang
sesuai dengan azas kekeluargaan tersebut adalah koperasi. Di dalam pasal 33 UUd
1945 tersebut diatur pula di samping koperasi, juga peranan daripada Badan
Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.
BAB II
PEMBAHASAN
Pertumbuhan koperasi
yang signifikan diatas, juga diikuti dengan banyaknya koperasi yang sudah tidak
aktif, data koperasi tidak aktif per tahun dapat digambarkan:
Pada tahun 2000 koperasi tidak aktif
mencapai 13,72% dari total koperasi atau 14.147 unit.
Pada tahun 2001 koperasi tidak aktif
18,97% atau 21.010 unit.
Pada tahun 2002 meningkat lagi kopearasi
tidak aktif menjadi 21,08% atau 24.857 unit
Pada tahun 2003 meningkat terus menjadi
23,85% atau 29.381 unit.
Pada tahun 2004 meningkat menjadi 28,55%
atau 37.328 unit dari 130.730 unit.
Pada tahun 2005 meningkat lagi menjadi
29,99% atau 40.145 unit.
Pada tahun 2006 menjadi 30,48% atau
42.382 unit.
Pada tahun 2007 meningkat terus menjadi
43,83% atau 44.048 unit terhadap total koperasi.
Pada tahun 2008 koperasi tidak aktif
mampu bertahan pada angka 29,84% atau 46.335 unit.
Secara rata-rata pertumbuhan jumlah
koperasi tidak aktif di Indonesia selama delapan tahun terakhir mencapai
19,19%.
2014
Perkembangan koperasi
sudah memberikan banyak kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Koperasi
mengalami tingkat pertumbuhan yang cukup baik dalam 10 tahun terakhir ini.
Sekarang ini, koperasi di Indonesia berjumlah sekitar 206.288 unit koperasi
(per Juni 2014). Koperasi tersebut, sudah menyerap sekitar 463.141 tenaga kerja
Indonesia. Volume usaha koperasi ini sudah mencapai sekitar 125 triliun (per
Juni 2014).
Dalam pertumbuhan
tersebut, intervensi pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi cukup
besar. Hal ini dibuktikan dengan usaha kementerian koperasi dan UKM dalam
mengupayakan pertumbuhan KUD. Kementerian koperasi dan UKM menargetkan KUD
menguasai 40% distribusi pupuk bersubsidi. Tahap awal, distribusi pupuk
tersebut akan dimulai dengan target 25%. Jika proses distribusi tersebut
berjalan dengan baik maka distribusi tersebut akan ditingkatkan menjadi 40%.
2015
Sejak akhir tahun
2015, indonesia sudah mulai bersiap untuk menghadapi MEA yang akan segera
membawa banyak perubahan didunia perekonomian kita. Tahun 2016 adalah tahun di
mana kebijakan MEA mulai diterapkan oleh pemerintah negara-negara ASEAN,
termasuk Indonesia. Artinya, tenaga kerja asing akan berseliweran di negara
ini. Begitu pula sebaliknya, pekerja Indonesia pun akan tersebar di beberapa
negara ASEAN. Dengan hal tersebut kita perlu mengetahui dengan cara apakah
koperasi meghadapi MEA, dan sudah sejauh mana langkah yang diambil koperasi.
MEA adalah sebuah
pasar tunggal yang disetujui oleh negara-negara di ASEAN pada dekade lalu. MEA
sendiri adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dalam istilah asing,
MEA disebut sebagai ASEAN Economics Community. MEA dilakukan agar daya saing
ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi
asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan lapangan pekerjaan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan
kesejahteraan bagi penduduk di negara-negara ASEAN.
Hambatan
MEA
- Mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di
mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya
tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118
juta pekerja di Indonesia.
- Ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih
kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan jasa. Menurut
Global Competitiveness Index (GCI) 2014, kualitas infrastruktur kita masih
tertinggal dibandingkan negara Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan
Thailand.
- Sektor industri yang rapuh karena
ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi.
- Keterbatasan pasokan energi.
- Lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor,
dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.
- Apabila hambatan-hambatan tadi tidak diatasi
maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi ancaman bagi Indonesia
Bagaimana cara menghadapi MEA bersama
koperasi?
Di Negara berkembang
seperti Indonesia harusnya koperasi dapat berkembang untuk melawan ketidak
pastian dan kejamnya dunia ekonomi pada saat ini. Karena koperasi merupakan
salah satu lemabaga ekonomi rakyat yang menggerakan perekonomian rakyat dalam
memacu kesejahteraan sosial masyarakat.
Peluang dengan adanya MEA 2015, antara
lain :
- Terbentuknya pasar untuk produk ekspor di Asean
- Memudahkan untuk bisa mengakses modal investasi
antar Negara Asean
- Memudahkan memperoleh barang/jasa yang diproduksi diluar Negara kita
Tantangan yang dihadapi dengan adanya
MEA 2015, antara lain :
- Hilangnya pasar produk ekspor kita karena kalah
bersaing karena harga dan kualitas produk kita kalah dibanding Negara lain
di Asean
- Semakin banyaknya produk impor di pasaran dalam
negeri yang akan mematikan usaha di Negara kita, contohnya saja Koperasi
yang semakin harus dapat bersaing
- Masuknya SDM dari Negara lain yang mungkin
lebih berkualitas, yang akan menggusur tenaga keja dalam negeri.
Dengan semakin tingginya peluang
Koperasi yang semakin banyak dan berjalan dengan baik di Indonesia. Banyak pula
masalah/tantangan yang dihadapi oleh Koperasi di Indonesia memang masih belum
terselesaikan, apalagi dengan munculnya MEA 2015 ini. Seperti diantaranya :
- Lemahnya kelembagaan koperasi
- Lemahnya modal internal koperasi
- Kurangnya inovasi dalam bisnis koperasi dan
lambannya pemanfaatan IT
- Lemahnya kualitas SDM dan kurangnya
profesionalisme di Koperasi
Setelah dilihat diatas, dengan semakin
banyaknya masalah yang dihadapi oleh koperasi, maka koperasi harus melakukan
peningkatan daya saing untukn menghadapi MEA 2015, yaitu dari segi organisasi
koperasi itu sendiri, bisnis koperasinya, dan juga Sumber Daya Manusianya.
Jika dilihat dari Organisasi Koperasi
itu bisa dilakukan diantaranya :
- Memperkuat idiologisasi koperasi pada anggota
- Penguatan kelembagaan koperasi sebagai entitas
bisnis modern
- Membangun kultur kreatif, inovatif dan nilai
tambah damlam kerangka meningkatkan daya saing koperasi
- Memperkuat jaringan kemitraan koperasi dengan
stake holder
Jika dilihat dari segi Bisnis
Koperasinya, diantaranya :
- Peningkatan modal sendiri berdasar skala
ekonomi yang layak
- Penerapan IT
- Kemitraan dengan pelaku bisnis lain
Jika dilihat dari segi Sumber Daya
Manusia nya, antaralain :
- Peningkatan kualitas SDM koperasi
- Pengembangan system kompensasi yang menarik
- Profesionalisasi manajemen
- Pengukuran kinerja SDM yang unggul.
PENGERTIAN MEA/AEC (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN/ASEAN ECONOMIC
COMMUNITY)
MEA adalah bentuk
integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara
Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah
menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC).
Pada KTT di Kuala
Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN
menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan
ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003,
para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan
menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security
Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan
dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat
dalam membangun komunitas ASEAN pada tahun 2020 mendatang.
Selanjutnya, Pertemuan
Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala
Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan
target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan. Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan
Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk
mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN
Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang
Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para
pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN
pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan
bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang
lebih bebas.
KARAKTERISTIK MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut
dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara
anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui
inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif
berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal
membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah
untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat
integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis,
tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pada saat yang sama,
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan
mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam
melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan sumber daya manusia dan
peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi profesional;
- Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro
ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi elektronik melalui
e-ASEAN;
- Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah
untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk
membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan
eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan
untuk tetap melihat ke depan, karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA):
- Pasar dan basis produksi tunggal,
- Kawasan ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini
saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari
masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan
dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di
antara para pemangku kepentingan yang relevan.
PERUBAHAN – PERUBAHAN SETELAH ADA MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
- Prosedur
Bea Cukai Lebih Sederhana
Masyarakat Ekonomi
ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam
perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun
akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
- Adanya
Sistem Self-Certification
Ini adalah sistem yang
memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati
tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung
jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut
berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti
tagihan, delivery order, atau packaging list.
Fungsinya adalah memudahkan pebisnis
dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.
- Harmonisasi
Standar Produk
Meski masih belum
ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN
akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai
dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk
yang menjadi prioritas mereka.
- Produk karet
- Obat tradisional
- Kosmetik
- Pariwisata
- Sayur dan buah segar
- Udang dan budidaya perikanan
- Ternak
Selain ketiga hal di atas, ada juga
penjelasan bahwa pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:
- Mencari pasar baru di luar negeri
- Promosi ekspor
- Delegasi promosi perdagangan
- Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar
luar negeri
- Mendukung pencapaian standar internasional
- Mendukung pengembangan global brand
- Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki
prospek baik untuk mengekspor produknya
Tugas utama kita
sebagai warga Negara adalah bagaimana merubah image terhadap
barang – barang lokal dibawah standar kualitas yang mayoritas dengan harga
relatif mahal dari barang impor. Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek
luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM,
padahal tidak sepenuhnya begitu.
Untuk itu, tiap UKM
harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan
kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat
agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan
persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal.
ELEMEN-ELEMEN UTAMA DALAM MEA 2015
Terdapat empat hal
yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum
yang baik untuk Indonesia.
Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara
ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan
terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang,
jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi
tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan
ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan
yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual
Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce.
Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat
perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen;
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double
Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik
berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai
kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan
pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan
ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini,
kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan
kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh
terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk
meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan
ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan
pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara
Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan
partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk
terintegrasi secara global.
DAMPAK MEA 2015 BAGI INDONESIA
Bagi Indonesia
sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan
cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada
peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi
lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas
komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet,
produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal
ini competition risk akan muncul dengan banyaknya
barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan
mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang
jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca
perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi,
kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign
Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi
melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber
daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar
dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation
risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat
sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap
ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia
sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan
negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang
dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan
regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi
alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek
ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja
karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan
keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam
rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada
hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan
untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal
ini dapat memunculkan risiko ketenaga kerjaan bagi Indonesia.
Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing
dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta
fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada
peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan hadirnya ajang
MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi
dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia
masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA
telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan
dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi
risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara
otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara
fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya
peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di
Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di
tahun 2015 mendatang.
PERSIAPAN MENGHADAPI MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
Kesiapan Menjelang Pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean
Meski tercatat sebagai
negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan
populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di Asean, Indonesia
diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada
tahun 2015. Pernyataan bernada skeptis atas kesiapan Indonesia menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang
dan Industri Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno beberapa waktu lalu dalam
Seminar Kesiapan Tenaga Kerja dalam Menghadapi Pasar Asean.
Pernyataan tersebut
adalah sangat beralasan mengingat bahwa masih ada sejumlah masalah mendasar
yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi sebelum berlakunya Mayarakat
Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim investasi kurang kondusif yang
diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah
kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi
merupakan sebagian dari masalah yang saat ini masih menyandera pemerintah
Indonesia.
Kekhawatiran atas kesiapan
semua negara anggota Asean untuk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean juga
terungkap melalui suvey yang dilakukan oleh Kamar Dagang Amerika di Singapura.
Survey yang melibatkan 475 pengusaha senior Amerika tersebut mengungkapkan
bahwa 52 persen responden tidak percaya Masyarakat Ekonomi Asean dapat
diwujudkan pada tahun 2015.
Adalah tidak
berlebihan jika kemudian kita memunculkan suatu pertanyaan besar : “Sudah
siapkah Industri Nasional berkompetisi dalam Mayarakat Ekonomi Asean yang lebih
populer dengan istilah Pasar Bebas ASEAN ini pada akhir tahun 2015 nanti?”
Langkah & Persiapan Menghadapi Era Pasar Bebas Asean
Berangkat dari
pertanyaan tersebut di atas, pemerintah dituntut untuk segera mempersiapkan
langkah & strategi menghadapi ancaman hempasan gelombang tsunami
ekonomi “Masyarakat Ekonomi Asean” dengan menyusun dan menata kembali
kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan agar dapat lebih mendorong dan
meningkatkan daya saing (competitiveness) sumber daya manusia
dan industri di Indonesia. Taraf daya saing nasional ini perlu segera
ditingkatkan mengingat bahwa berdasarkan Indeks Daya Saing Global
2010, tingkat daya saing Indonesia hanya berada pada posisi 75 atau jauh
tertinggal dibanding Vietnam (posisi 53) yang baru merdeka dan baru bergabung
ke dalam ASEAN.
Dengan kata lain,
pemerintah harus segera memperkuat kebijakan & langkah-langkah yang pro-bisnis atau pro-job,
bukan memperkuat kebijakan & langkah populis seperti yang terjadi
belakangan ini yang diindikasikan dengan adanya kenaikan upah minimun regional
(UMP/UMK) yang sangat drastis di beberapa daerah pada awal tahun 2013 ini. Jika
tidak, Indonesia bisa dipastikan hanya akan menjadi pasar potensial bagi negara
ASEAN lainnya, bukannya menjadi pemain utama di kawasan Asean. Indonesia
disebut-sebut sebagai negara paling menarik bagi pengembangan usaha baru, yang
kemudian disusul oleh Vietnam, Thailan dan Myanmar.
Keterlibatan berbagai
pihak, mulai dari para pembuat kebijakan hingga masyarakat umum sangatlah
diperlukan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi
pasar bebas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini. Berbagai diskusi atau
seminar sudah dilakukan pemerintah dengan melibatkan para pakar dari
berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah guna memastikan kesiapan
masyarakat Indonesia menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015 yang menuntut efisiensi
dan keunggulan produk yang lebih kompetitif dan inovatif. Meski Masyarakat
Ekonomi Asean dipandang sebagai sebuah peluang positif bagi perkembangan
ekonomi nasional, namun sejumlah tantangan dan hambatan klasik yang terus
menghantui Indonesia dari waktu ke waktu mesti segera diatasi. Hambatan
dan tantangan mendasar yang perlu dibenahi pemerintah saat ini, antara lain,
mencakup masalah : infrastruktur, birokrasi, masalah kualitas sumber
daya manusia dan masalah perburuhan, sinergi kebijakan nasional dan daerah,
daya saing pengusaha nasional, korupsi dan pungutan liar yang
mengakibatkan ekonomi biaya tinggi (high-cost economy).
Akhirnya, seiring
dengan semakin dekatnya tenggat waktu pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean
2015, pemerintah juga harus semakin menggencarkan kegiatan sosialisasi
Masyarakat Ekonomi Asean 2015 kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran
birokrasi di daerah dengan maksud agar tidak terjadinya tumpang-tindih (overlapping) antara
kebijakan nasional dengan kebijakan daerah yang selalu mendasarkan pengambilan
keputusan berbasis otonomi daerah.
PENINGKATAN DAYA SAING GERAKAN KOPERASI DALAM MENGHADAPI
MEA 2015
Sebagai salah satu
instrumen ekonomi yang dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian Negara.
Koperasi kini diharapkan mampu bersaing dengan berbagai instrumen perekonomian
lainnya di dalam negeri sehingga dinyatakan siap dan mampu untuk maju bersaing
dalam kancah perekonomian global.
Hal tersebut
diperlukan karena mengingat telah menjamurnya berbagai macam jenis Koperasi di
Indonesia. Sebut saja koperasi simpan pinjam yang kini banyak diminati karena
banyak Koperasi yang menawarkan kemudahan dalam pinjaman dan tanpa Agunan.
Begitu pula dengan Koperasi serba usaha, yang secara tidak langsung sudah
memberi banyak manfaat. Pertama, kehadiran Koperasi jenis ini sama saja hal nya
dengan usaha individu lainnya namun terkoordinir sehingga ada uang yang masuk
yang jumlahnya dapat diperkirakan dengan baik. Kedua, meningkatkan daya
kreativitas dan kemampuan masyarakat dalam berwirausaha sekaligus beorganisasi
dengan lingkungan.
Dengan berasaskan
kekeluargan dan adanya sistem SHU (Sisa Hasil Usaha) menjadi ciri khas
tersendiri bagi Koperasi dalam memperkuat kerangka perekonomian Negara untuk
bersaing dengan Negara ASEAN lainnya.
Maka dari itu perlu
dilakukan pembenahan baik dari segi institusi maupun perbisnisannya. Hal ini
akan memperbaiki taraf Koperasi sehingga menjadi semakin maju dan bukan
hanya sekedar bagian dari perekonomian saja. Luasnya area Indonesia dan
banyaknya daerah-daerah potensial yang dapat dijadikan lokasi untuk
didirikannya Koperasi menjadi sesuatu yang mungkin bagi Koperasi untuk menjadi
instrumen perekonomian terkuat di MEA 2015.
Berikut hal-hal yang perlu dilakukan
oleh Institusi Koperasi, Bisnis Koperasi dan SDM nya:
Institusi Koperasi
- Memperkuat idiologisasi koperasi pada anggota
- Penguatan kelembagaan koperasi sebagai entitas
bisnis modern
- Membangun kultur kreatif, inovatif dan nilai
tambah dalam kerangka meningkatkan daya saing koperasi
- Menerapkan nilai-nilai & prinsip koperasi
sejati
- Memberikan nilai tambah yang “luar biasa” pada
anggota sehingga membangun “loyalitas, komitmen anggota” terhadap koperasi
- Memperkuat jaringan kemitraan koperasi dengan
stake holder
Bisnis Koperasi
- Peningkatan modal sendiriberdasarkan skala
ekonomi yg layak
- Pengembangan bisnis yang inovatif, kreatif dan
mempunyai nilai tambah
- Penerapan manajemen modern pengelolaan koperasi
- Penerapan IT
- Kemitraan dengan pelaku bisnis lain
SDM
- Peningkatan kualitas SDM koperasi
- Pengembangan sistem kompensasi yang menarik
bagi insan koperasi
- Profesionalisasi manajemen
- Pengukuran kinerja SDM yang unggul
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah babak baru
bagi Indonesia dalam menghadapi keterjajahan dibidang ekonomi. Dengan
diadakannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini kita lebih dimudahkan dalam
mencari pekerjaan karena lapangan pekerjaan yang disediakannya lebih banyak
mungkin juga bisa bertambah dua kali lipat maka dari itu berbagai persiapan
harus benar-benar disiapkan mulai dari mengasah bakat dalam diri hingga mampu
mengembangkan peluang-peluang yang ada.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan
yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan
kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu,
akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi
lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga
menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja
terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko
ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan
produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal
dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi
Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN
(Republika Online, 2013).
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia
memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri
sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki
banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah
diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan
dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi
risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara
otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara
fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya
peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di
Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di
tahun 2015 mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
https://noviantiriskaa.wordpress.com/2015/01/01/koperasi-untuk-mea-2015/
http://crmsindonesia.org/knowledge/crms-articles/peluang-tantangan-dan-risiko-bagi-indonesia-dengan-adanya-masyarakat-ekonomi
Nama saya LESTARI, saya ingin menggunakan media ini untuk menasihati semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman internet karena begitu banyak peminjam internet di sini semuanya scammer dan mereka hanya berbagi cerita untuk menipu Anda agar keluar dari uang Anda, saya mengajukan pinjaman 5 Miliar dari seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan Rp59.000.000 tanpa mendapatkan pinjaman,
BalasHapusPada tanggal 20 Oktober 2019, teman saya CYNTHIA DAFE di tempat kerja saya memberi tahu saya bagaimana dia menerima pinjaman dari CHRISTABEL LOAN INVESTMENT COMPANY
Saya tidak pernah mempercayainya sampai saya pergi bersamanya ke bank untuk memastikan apakah itu benar dan itu benar.
Semoga Tuhan memberkati Ibu yang Baik Bu CHRISTABEL MISSAN atas apa yang telah dia lakukan untuk saya dan rumah tangga saya, saya menyuruh teman saya untuk memperkenalkan saya kepada seorang ibu yang baik. CHRISTABEL MISSAN INVESTMENT INVESTMENT COMPANY, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000.000.
Saya mematuhi syarat dan ketentuan pinjaman perusahaan dan pengajuan pinjaman saya disetujui untuk saya tanpa tekanan dan kesulitan.
Akhirnya, saya menerima pinjaman di rekening bank saya dan saya menelepon teman saya CYNTHIA DAFE bahwa saya telah menerima pinjaman saya dan saya juga telah memperkenalkan begitu banyak orang kepada ibu saya yang baik Nyonya CHRISTABEL MISSAN LOAN INVESTMENT COMPANY
Saya ingin Anda membaca kesaksian saya untuk menghubungi ibu yang baik jika Anda membutuhkan pinjaman agar Anda juga bersaksi tentang niat baik ibu yang baik itu.
Jadi saya menggunakan cara ini untuk memberi tahu setiap orang Indonesia dan orang yang tepat lainnya untuk membaca kesaksian saya dan dia membutuhkan pinjaman untuk menghubungi IBU melalui EMAIL: christabelloancompany@gmail.com
IBU WHATSAPP NOMOR +15614916019
Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut melalui EMAIL: lestarizudrefy@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi teman saya CYNTHIA DAFE melalui EMAIL-nya: cynthiadafaq@gmail.com
Terima kasih sekali lagi untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran.
Casino Review | Vegas Casino - DrmCD
BalasHapusCasino Review. 전주 출장마사지 With 경기도 출장마사지 over 인천광역 출장샵 5,000 games available from more than 보령 출장샵 200 providers including Microgaming, NetEnt, Evolution Gaming, Nolimit City, Evolution Gaming Rating: 성남 출장마사지 4.2 · Review by Dr