TUGAS MAKALAH EKONOMI KOPERASI KOPERASI DAN EKONOMI KERAKYATAN

Makalah koperasi dan ekonomi kerakyatan


TUGAS MAKALAH EKONOMI KOPERASI
KOPERASI DAN EKONOMI KERAKYATAN



Nama : FRISKA
NPM : 14214393
Kelas :3EA35


FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016






KATA PENGANTAR

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yesus, atas setiap kasih setiaNya saya dapat menyusun makalah ini,  dengan  “Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan”. Dan saya berterima kasih atas setiap bantuan dari teman-teman serta orang-orang yang saya kasihi.
Makalah ini disusun atas guna melengkapi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi Selanjutnya penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Julius Nursyamsi selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang memberikan pengajaran sehingga makalah ini dapat tersusun.
            Harapan saya semoga makalah ini bisa membantu menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi para pembaca. saya menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam segala hal, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan untuk dapat memperbaiki untuk lebih baik.

Bekasi, 28 November 2016

                                                                             BAB I
                                                                    PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Bagi masyrakat di kota kota besar ataupun pedesaan lembaga koperasi sudah sangat tidak asing lagi, di Indonesia peranan koperasi sangatlah penting dan vital bagi pengusaha kecil menengah di Indonesia yang rata rata hanya memiliki modal yang relati sangatlah minim.maka tidak heran lagi jika kita menemukan koperasi berada di mana-mana mulai dari desa-desa pelosok hingga kota-kota besar di Indonesia,keberadaan koperasi di Indonesia sudah bagaikan Jamur di Musim hujan dan dapat kita temui di mana saja ,Jasa jasa penting koperasi sebenarnya sudah kita rasakan dalam berbagai hal mulai dari kekurangan modal usaha.kesulitan ekonomi hingga tidak sedikit orang yang memanfaatkan koperasi untuk mendapatakan pinjaman demi melunasi hutang-hutangnya pada rentenir /Lintah darat.
Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun Koperasi dipahami secara berbeda-beda oleh masyarakat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.Koperasi juga memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Koperasi secara objektif perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi motor (engine) bagi peningkatan kesejahteraan rakyat (social welfare), sekaligus menjadi perangkat yang ampuh untuk lebih memeratakan kesejahteraan selaras dengan program pengentasan kemiskinan (poverty alleviation). Sebagai bentuk manifestasi ekonomi kerakyatan, koperasi merupakan cermin yang tepat bagi pelaksanaan demokrasi ekonomi.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
         Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu : Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
2.2. Pengertian ekonomi kerakyatan 
Yang dimaksud ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang di mana pelaksanaan kegiatan, pengawasannya, dan hasil dari kegiatan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat atau definisi ekonomi kerakyatan yang lainnya adalah suatu sistem perekonomian yang dibangun pada kekuatan ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan yaitu kegiatan dari ekonomi yang dapat memberikan kesempatan yang luas untuk masyarakat dalam berpartisipasi sehingga perekonomian dapat terlaksana dan berkembang secara baik.
2.3. Ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan
Ciri dari sistem ekonomi kerakyatan diantaranya seperti dibawah ini:
  • Yang menguasai kebutuhan hidup masyarakat adalah negara atau pemerintah negara tersbut. Misalnya seperti: bahan bakar minyak, air dan sumber daya alam yang lainnya.
  • Peran negara di ekonomi ini sangatlah penting akan tetapi tidak dominan, dan begitu juga perana dari pihak swasta yang posisinya memang penting akan tetapi tidak mendominasi juga. Sehingga tidak mungkin terjadi kondisi sistem ekonomi liberal ataupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak tersebut yaitu pemerintah dan juga pihak swasta hidup berdampingan secara damai dan saling men-support satu sama lain.
  • Di dalam perekonomian ini masyarakat adalah bagian yang sangat penting,  karena kegiatan produksi yang dilakukan, diawasi dan dipimpin oleh anggota masyarakat.
  • Buruh maupun modal tidak mendominasi perekonomian sebab ekonomi ini didasari atas asas kekeluargaan.
2.4. Tujuan ekonomi kerakyatan
Adapun tujuan dari ekonomi kerakyatan, diantaranya seperti di bawah ini:
  • Untuk membangun negara yang berdikari secara ekonomi, yang berdaulat secara politik, serta memiliki berkepribadian yang berkebudayaan.
  • Untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat.
  • Dapat mendorong pertumbuhan perekonomian yang berkesinambungan.
  • Dan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional.
  • Dan berikut ini kelebihan dan kelemahan sistem ekonomi kerakyatan
2.5. Kelebihan dari sistem ekonomi kerakyatan:
  • Rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah perekonomian.
  • Dapat memberikan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata.
  • Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.
  • Dapat merangsang kegiatan ekonomi yang lebih  produktif di tingkat rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa kewirausahaan.
  • Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.
  • Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.
2.6. Kelemahan dari sistem ekonomi kerakyatan
  • Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
  • Aksi membagi-bagi uang  ini secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut.
  • Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat.
  • Kurangnya penerapan dari manajemen.
  • Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat penting tapi tidak dominan.
  • Harus di awasi, jika tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.

2.7. Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
             Ekonomi Kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat. Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri.
Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
 Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia. Pengertianya adalah sebagai berikut :
1.      Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama,maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik disbandingdengan dilakukan oleh masing-masinganggota secara perorangan.
2.      Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi kepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.






BAB III
PENUTUP
      3.1  Kesimpulan

Koperasi bisa mencakupi kehidupan ekonomi seluruh masyarakat meskipun mereka tidak memiliki modal yang besar, namun koperasi memberikan wadah untuk bisa menunjang perkembangan ekonomi masyarakat dalam mengembangkan usahanya. UKM dan Koperasi adalah dua hal yang saling membutuhkan satu sama lainnya.
 Eksistensi UKM akan selalu terjaga jika para wirausahawan mau bekerja sama dengan koperasi,dan sebaliknya, koperasi akan selalu lestari jika terus mampu menarik masyarakat melalui asas kekeluargaannya. Kedua, UKM dan koperasi adalah ujung tombak untuk menggairahkan kehidupan ekonomi masyarakat. Koperasi sangat diperlukan sebagai benteng mempertahankan dan memajukan ekonomi Indonesia. Kita bisa melihat asas ekonomi yang masih bergantung pada sistem kapitalisme pada akhirnya juga menyisakan krisis di tengah perekonomian dunia. Kasus subprime mortgage yang terjadi di Amerika Serikat akhir 2008 lalu adalah salah satu contoh bahwa sistem ekonomi kapitalis tidak menjamin kesejahtreaan rakyat secara menyeluruh, dan hingga kini, krisis masih dirasakan oleh Negara-negara yang sistem perekonomiannnya masih didasari pada nilai kapitalisme, seperti Yunani, dan Irlandia.
            Oleh karena itu, hendaknya kita bisa memanfaatkan peran koperasi dan UKM untuk mengembangkan perekonomian masyarakat yang lebih baik. Koperasi adalah ciri khas yang dimiliki bangsa ini. Semangat kekeluargaan yang dimiliki koperasi adalah modal utama untuk menggerakkan perekonomian demi kesejahteraan rakyat, dan mewujudkan ekonomi kerakyatan yang sejati.








DAFTAR PUSTAKA
http://muhammadmuas.blogspot.co.id/2014/11/hubungan-antara-koperasi-dengan-ekonomi.html
http://www.pengertianku.net/2015/04/pengertian-ekonomi-kerakyatan.html
http://duniabirulaut.blogspot.co.id/2012/02/koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan.html 

Komentar